Jakarta, --3 Desember 2021-- Bertempat di Gedung Badan Nasional Narkotika (BNN) RI, Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir. Endang Abdul Naser dan Kabag Hukum Mulya Malik, SH, MM, melakukan rapat koordinasi pra penandatangan kesepakatan sinergis antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan BNN RI.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Kasubdit Kerja Sama Nasional Direktorat Kerjasama BNN, dalam pertemuan ini disepakati beberapa hal diantaranya akan dilakukan rapat harmonisasi secara virtual pada tanggal 9 September 2021 dan dijadwalkan penandatangan Nota Kesepakatan Sinergis pada tanggal 17 Desember 2021 di Badan Nasional Narkotika (BNN) Jakarta.
Pada Kesempatan itu juga Sekretaris Daerah Sarolangun Ir. Endang Abdul Naser mengharapkan agar Nota Kesepakatan tersebut dapat segera terealisasi sehingga Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat menindaklanjuti rencana kerja yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Nota Kesepakatan tersebut berupa program dan kegiatan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan serta peredaran Narkotika di Kabupaten Sarolangun,--RH--