Sarolagun, 6 Maret 2024-- Bertempat di Ruang Kabag Hukum Setda Kabupaten Sarolangun, Tim Pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dan Biro Hukum Provinsi Jambi melakukan verifikasi data dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024.
Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Tujuan dari pelaksanaan KKP HAM menurut Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 adalah untuk: a. memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM; b. mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM; dan c. memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Kegiatan Pendampingan dan Verifikasi ini dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Sarolangun dapat memenuhi data dukung dalam indikator penilaian.