Bagian Hukum Ikuti Worskhop Keterbukaan Informasi

Jambi- Kamis, 18 Juli 2024, Komisi Informasi mengadakan kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi dengan tema : Standar layanan & Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan di ikuti oleh perangkat daerah kabupaten/kota masing-masing terdapat 5 OPD. Adapun yang diundang antara lain Dinas Kominfo, Dinas PUPR , Dinas Pendidikan, Dinas PMD dan Bagian Hukum.

Adapun Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melakukan penguatan komitmen bagi badan publik dalam menjalankan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama terkait standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik.

Dalam sambutannya Kadis Kominfo Provinsi Jambi, mengingatkan pentingnya peran PPID Utama & PPID Pelaksana/PPID pembantu. Jika ada Permohonan informasi publik semestinya PPID Utama harus diberitahukan oleh PPID pembantu/OPD teknis, selain itu juga melibatkan bagian hukum untuk  pendampingan setiap ada sengketa di komisi informasi

Survey Kepuasan