Jambi,-- Senin 27 September 2021 Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi, Rakor tersebut dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi langsung dihadiri Ketua KPK RI beserta Jajaran Direktorat Korsup Wilayah I KPK.
Dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi tersebut Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi, dalam kesempatan yang sama Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra Menerima Sertifikat Aset Tanah Pemda yang diserahkan langsung oleh Kementerian ATR/BPN RI.