Bupati Sarolangun Tandatangan Kesepakatan Bersama Dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari

Senin (28-3-2022) bertempat di Rumah Dinas Bupati Sarolangun diadakan kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Kerjasama Antar Daerah antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Kerjasama antara dua daerah ini merupakan Kerjasama wajib dikarenakan kedua Kabupaten ini saling berbatasan. Selain itu juga Kerjasama ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah Dengan Daerah Lain Dan Kerjasama Daerah Dengan Pihak Ketiga.

Dalam sambutanya baik Bupati Sarolangun dan Bupati Batanghari sepakat bahwa Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan Publik kepada masyarakat terutama di desa-desa perbatasan antara kedua kabupaten. Lebih lanjut Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra menyatakan bahwa Kerjasama ini akan berdampak positif pada kegiatan masyarakat, karena akan terjadi pertukaran barang dan jasa dimana akan mengakibatkan kehidupan ekonomi masyarakat akan terus berputar.

Dalam kesempatan itu juga kedua Bupati menekankan untuk para kepala OPD agar saling belajar kelebihan dari masing-masing kabupaten, dalam Kesepakatan ini setidaknya ada Kerjasama wajib yang akan ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerjasama diantaranya Bidang Infrastruktur dan Bidang Kesehatan.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Batanghari, Sekda Kabupaten Sarolangun beserta Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Anggota DPRD Sarolangun dan Pejabat Struktural dari Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Survey Kepuasan