BAGIAN HUKUM SETDA SAROLANGUN LAKUKAN STUDI TIRU KE BENGKULU UTARA

Dalam upaya penguatan tata Kelola Jaringan DokumentaDalam upaya penguatan tata Kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kabupaten Sarolangun, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sarolangun melakukan Kunjungan/Studi Tiru ke Bagian Setda Bengkulu Utara, pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara didasarkan pada Surat Keputusan  Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-04.HN.03.05 Tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2022 Kabupaten Bengkulu Utara memperoleh kategori EKA ACALAPATI dengan nilai 80 terbaik nomor 2 di Provinsi Bengkulu.

Dalam kunjungan ini dapat disimpulkan :

  1. Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkulu Utara sangat baik membangun Jejaring Kolaborasi sehingga berhasil mendapatkan dokumen hukum langka pada zaman penjajahan Belanda
  2. Dalam hal penyebarluasan informasi produk hukum Bagian Hukum Bengkulu Utara sangat update dalam melakukan upload produk hukum terbaru melalui Website, dikarenakan kolaborasi dengan Perangkat Daerah sangat baik.
  3. Dalam menjaga keaslian produk hukum yang akan ditetapkan/diundangkan Bagian Hukum Bengkulu Utara menerapkan Paraf Koordinasi berjenjang dimulai dari staf, Pejabat Eselon IV, Eselon III, Eselon II di Perangkat Daerah hingga Asisten dan Sekretaris Daerah yang kemudian disandingkan dengan Paraf Koordinasi Bagian Hukum.
  4. Dalam Pendokumentasian Produk Hukum Bagian Hukum Bengkulu Utara telah menerapkan Jadwal Restensi Arsip dimana telah memiliki tempat sendiri untuk arsip inaktif sehingga memudahkan pencarian secara manual arsip produk hukum.

 

 “Hasil kunjungan/Studi Tiru yang kita lakukan saat ini akan coba kita elaborasi di Kabupaten Sarolangun dalam rangka memperkuat tata Kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum”, Terang Kabag Hukum Kabupaten Sarolangun Mulya Malik, SH, MM. Ikut mendampingi Kabag Hukum Dalam Studi Tiru ke Bengkulu Utara Yaitu Kasubbag Dokumentasi dan Informasi dan Staf Bagian Hukum.si dan Informasi Hukum di Kabupaten Sarolangun, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sarolangun melakukan Kunjungan/Studi Tiru ke Bagian Setda Bengkulu Utara, pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara didasarkan pada Surat Keputusan  Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-04.HN.03.05 Tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2022 Kabupaten Bengkulu Utara memperoleh kategori EKA ACALAPATI dengan nilai 80 terbaik nomor 2 di Provinsi Bengkulu.

Dalam kunjungan ini dapat disimpulkan :

  1. Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkulu Utara sangat baik membangun Jejaring Kolaborasi sehingga berhasil mendapatkan dokumen hukum langka pada zaman penjajahan Belanda
  2. Dalam hal penyebarluasan informasi produk hukum Bagian Hukum Bengkulu Utara sangat update dalam melakukan upload produk hukum terbaru melalui Website, dikarenakan kolaborasi dengan Perangkat Daerah sangat baik.
  3. Dalam menjaga keaslian produk hukum yang akan ditetapkan/diundangkan Bagian Hukum Bengkulu Utara menerapkan Paraf Koordinasi berjenjang dimulai dari staf, Pejabat Eselon IV, Eselon III, Eselon II di Perangkat Daerah hingga Asisten dan Sekretaris Daerah yang kemudian disandingkan dengan Paraf Koordinasi Bagian Hukum.
  4. Dalam Pendokumentasian Produk Hukum Bagian Hukum Bengkulu Utara telah menerapkan Jadwal Restensi Arsip dimana telah memiliki tempat sendiri untuk arsip inaktif sehingga memudahkan pencarian secara manual arsip produk hukum.

 “Hasil kunjungan/Studi Tiru yang kita lakukan saat ini akan coba kita elaborasi di Kabupaten Sarolangun dalam rangka memperkuat tata Kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum”, Terang Kabag Hukum Kabupaten Sarolangun Mulya Malik, SH, MM. Ikut mendampingi Kabag Hukum Dalam Studi Tiru ke Bengkulu Utara Yaitu Kasubbag Dokumentasi dan Informasi dan Staf Bagian Hukum.

Survey Kepuasan