Dalam upaya penguatan tata Kelola Jaringan DokumentaDalam upaya penguatan tata Kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kabupaten Sarolangun, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sarolangun melakukan Kunjungan/Studi Tiru ke Bagian Setda Bengkulu Utara, pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-04.HN.03.05 Tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2022 Kabupaten Bengkulu Utara memperoleh kategori EKA ACALAPATI dengan nilai 80 terbaik nomor 2 di Provinsi Bengkulu.
Dalam kunjungan ini dapat disimpulkan :
“Hasil kunjungan/Studi Tiru yang kita lakukan saat ini akan coba kita elaborasi di Kabupaten Sarolangun dalam rangka memperkuat tata Kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum”, Terang Kabag Hukum Kabupaten Sarolangun Mulya Malik, SH, MM. Ikut mendampingi Kabag Hukum Dalam Studi Tiru ke Bengkulu Utara Yaitu Kasubbag Dokumentasi dan Informasi dan Staf Bagian Hukum.si dan Informasi Hukum di Kabupaten Sarolangun, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sarolangun melakukan Kunjungan/Studi Tiru ke Bagian Setda Bengkulu Utara, pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-04.HN.03.05 Tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2022 Kabupaten Bengkulu Utara memperoleh kategori EKA ACALAPATI dengan nilai 80 terbaik nomor 2 di Provinsi Bengkulu.
Dalam kunjungan ini dapat disimpulkan :
“Hasil kunjungan/Studi Tiru yang kita lakukan saat ini akan coba kita elaborasi di Kabupaten Sarolangun dalam rangka memperkuat tata Kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum”, Terang Kabag Hukum Kabupaten Sarolangun Mulya Malik, SH, MM. Ikut mendampingi Kabag Hukum Dalam Studi Tiru ke Bengkulu Utara Yaitu Kasubbag Dokumentasi dan Informasi dan Staf Bagian Hukum.