Jakarta--(15-6-2022). Dalam upaya memperkuat tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Sarolangun melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada hari Selasa 14 Juni 2022 di Jakarta. Dalam pertemuan ini lebih banyak dibahas tentang tata cara pengisian E-report JDIH yang merupakan instrument dalam penilaian anggota JDIH, E report merupakan laporan wajib bagi setiap anggota JDIHN yang disampaikan pada bulan Desember setiap tahunnya.
Pada penilaian Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Sarolangun masuk dalam kategori EKA CAPALATI dengan nilai 79, meski telah masuk dalam kategori tertinggi, namun masih terdapat kelemahan dalam hal data yang disampaikan pada E-report JDIH, dengan adanya konsultasi ini kita harapkan nanti untuk penilaian Pengelolaan JDIH Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat mencapai angka 90 dan menjadi yang terbaik di Provinsi Jambi “ ungkap Kabag Hukum Mulya Malik, SH, MM. Ikut dalam pertemuan ini Staf Bagian Hukum dan Fungsional Analis Kebijakan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Sarolangun.