Kamis 22 Desember 2022--Dalam upaya lebih mendekatkan informasi produk hukum kepada masyarakat. Bagian Hukum Setda Sarolangun Lakukan Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Kecamatan Pauh.
Dalam acara tersebut dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dalam sambutannya Drs. H. Arief Ampera, M.Si menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat dapat memahami produk-produk hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.
Dalam acara ini disampaikan Produk Hukum Daerah yaitu Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Bupati Nomor 47 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Dasar Ganti Rugi Tanam Tumbuh Akibat Adanya Kegiatan Pembangunan Maupun Kegiatan Lainnya Dalam Kabupaten Sarolangun.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.