Selasa, 7 Februari 2023 bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi diadakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun. Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang dilakukan Harmonisasi yaitu :
1. Ranperda Rencana Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2028;
2. Ranperda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sarolangun.
dalam rapat ini dibahas secara bersama subtansi dan materi dari kedua Ranperda tersebut sehingga nantinya Ranperda ini dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undang diatasnya. pengharmonisasian ini merupakan tahapan yang dilakukan sebelum masuk pada pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sarolangun.
hadir pada rapat tersebut fungsional perancang perundang-undangan, Kabid Hukum Dari Kanwilkumham Jambi, Kepala Dinas Dispora beserta staf, perwakilan kesbangpol, Bagian Organisasi, Kabag Hukum dan Fungsional Perancang Perundang-undangan Setda Kabupaten Sarolangun.