Bagian Hukum Setda Sarolangun Ikuti Kegiatan Validasi Dokumen Hukum JDIHN

--Bandung--. Ketidakseragaman pengolahan dokumen hukum pada website JDIH Anggota JDIHN melatarbelakangi dilaksanakannya kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2023 yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), tanggal 1-3 November 2023 di Bandung.

Nofli selaku Kepala Pusat JDIHN meminta agar jangan lagi ada metadata yang kosong di website Anggota JDIH. “Anggota JDIH harus  memahami dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan dan Informasi Hukum,” pesan Nofli saat membuka kegiatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa menjadi tugas bersama untuk meningkatkan kualitas dokumen hukum yang ada. “Manfaatkan kegiatan ini sebagai ajang peningkatan kompetensi dari Pengelola JDIH,” kata Andika.

Dalam Kegiatan Validasi Dokumen Hukum diisi dengan materi Praktik Penggunaan ILDIS, Praktik Pembuatan Abstrak PUU, Praktik Pengisian E-Report, Pengelolaan Promosi JDIHN  dan diskusi tanya jawab. Adapun Sebagai Pemateri kegiatan ini adalah Katarina Rosariani (Pustakawan Ahli Madya), Munajatin Nurur Rohmah (Pustakawan Ahli Pertama), Robby Ferdian (Pusatakawan Ahli Pertama), Sri Haura Nisa (Analis Hukum Pertama) dan Aji Bagus Pramukti.

Dalam kegiatan Validasi Dokumen Hukum ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebagai anggota JDIHN mengikutsertakan 2 orang dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Sarolangun, Kabag Hukum Mulya Malik mengatakan “ semoga nanti dengan kegiatan ini Kabupaten Sarolangun dapat meningkatkan pengelolaan JDIH menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan penilaian kinerja JDIH dan Indek Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Sarolangun.

Survey Kepuasan