Jambi, 18 Desember 2023--Bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Jambi diadakan penandatanganan MOU Partisipasing Interest (PI) 10% antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kabupaten/Kota daerah penghasil migas, salah satu daerah penghasil migas yaitu Kabupaten Sarolangun.
Sesuai dengan Permen ESDM bahwa daerah penghasil migas ditawarkan Partisipasing Interest (PI) 10% yang artinya daerah penghasil migas memiliki saham 10 persen dari perusahaan migas, dimana dana tersebut akan di kelola oleh perusahaan bersama antara pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Sarolangun.
Dalam acara tersebut, Pj Bupati Sarolangun di dampingi oleh Asisten III, Bagian Pemerintahan, Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum.