--Jambi--, Rabu 30 Juni 2021 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi diadakan Rapat Kerja Pelaporan Pelaksanaan HAM dan Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021. Dalam kegiatan ini Kabag Hukum Setda Kab. Sarolangun Mulya Malik, SH, MM hadir sebagai peserta rapat.
Dalam keterangannya Mulya Malik mengatakan “bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025, dimana nantinya tiap daerah akan menyusun Rencana Aksi Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025”.
Rencana Aksi Hak Asasi Manusia Merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penengakkan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Lebih lanjut Kabag Hukum menyampaikan “Kabupaten Sarolangun mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2019 dan 2020”.
(-RH-JDIH)/(Dok.JDIH)