Sarolangun---Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Rabu (25-8-2021) diadakan kegiatan Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang dilakukan oleh Asesor dari Kementerian PANRB. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Online (Zoom Meeting), kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Sarolangun Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Kegiatan evaluasi SPBE dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Kementerian PANRB Nomor 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Terdapat 48 Indikator yang dilakukan penilaian oleh Tim Asesor dari Kementerian PANRB salah satunya adalah Pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Sarolangun. Diakhir kegiatan Tim Asesor dari Kementerian PANRB memberikan waktu 5 hari waktu kerja untuk memperbaiki data dukung yang belum lengkap, pada kesempatan itu juga Asisten Administrasi Umum menyampaikan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan oleh Tim Asesor Kementerian PANRB dan akan segera menindaklanjuti sesuai waktu yang telah ditentukan Tim Asesor. ----RH----